Dana Bergulir Petani Sawit Macet Rp1,07 Miliar, DKPP Bangka Barat Bakal Panggil Penerima

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bangka Barat akan segera memanggil kelompok tani kelapa sawit penerima program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR).

Langkah ini diambil guna menyelesaikan tunggakan dana investasi non-permanen yang macet senilai Rp1.073.101.646,55 (Rp1,07 miliar) per 31 Desember 2024.

Dana Bergulir Petani Sawit Macet Rp1,07 Miliar, DKPP Bangka Barat Bakal Panggil Penerima, menyatakan bahwa persoalan piutang macet ini merupakan pekerjaan rumah (PR) lama yang belum kunjung usai. Menurutnya, kemudahan fasilitas tanpa agunan dan tanpa batas waktu yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada awal program justru tidak dipertanggungjawabkan oleh para penerima.

Baca Juga  Puluhan Petani Sawit Basel dan Bateng Aksi Damai di Kejati Babel, Minta Pabrik PT MHL dan CV MAL Beroperasi Kembali

“Di era saya menjabat Kepala Dinas pertama, sudah beberapa kali saya panggil untuk penyelesaian. Ada yang sudah selesai saat itu. Nanti akan kita tindaklanjuti dan panggil lagi mereka,” ujar Azmal, Rabu (1/7/2026).

Dalam pemanggilan mendatang, DKPP akan membahas mekanisme penyelesaian dana bergulir tersebut. Azmal menyebutkan ada opsi untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) guna memperketat aturan, seperti menambahkan poin agunan, batas waktu, serta opsi pembayaran tunai secara langsung.

“Bisa saja opsi pembayaran cash, bukan dengan pemotongan Tandan Buah Segar (TBS). Dalam waktu segera akan saya koordinasikan dan bahas dengan penerima agar tidak memberatkan, sekaligus mengantisipasi adanya unsur kesengajaan,” tambah Azmal.