Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, TIMELINES.IDJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Febri telah diterima oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.

Baca Juga  Kejati Usut Washing Plant, Kejagung Sidik Tata Niaga di IUP PT Timah Tbk, Kemarin 1 Bos Smelter Diperiksa

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Diketahui, Febrie Adriansyah saat ini sedang disorot setelah Tim Kortas Tipidkor Mabes Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman rumah mewah Febrie di Sentul dan menemukan valuta asing dan emas batang yang total nilainya mencapai Rp476 miliar.

Selain itu, polisi juga menemukan valuta asing senilai Rp67 miliar di brankas kafe de’CLAN yang disebut-sebut milik Febrie.

Meski begitu, dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026) kemarin, Febrie membantah tidak ada keterkaitan dengan kafe di Cipete.