Pelarian Berakhir, Polisi Ringkus DPO Narkoba dan Pasangan Wanitanya di Desa Keposang
Pelarian Berakhir, Polisi Ringkus DPO Narkoba dan Pasangan Wanitanya di Desa Keposang
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pelarian JK (30), seorang buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika di Bangka Selatan, akhirnya kandas.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil meringkus sang buron bersama seorang rekan wanitanya berinisial RR (30) pada Sabtu, 11 Juli 2026 dini hari.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, S.Pd. membenarkan penangkapan ini.
Menurut Kasi Humas, penangkapan kedua tersangka berawal dari pengembangan Laporan Polisi 4 Juli 2026 lalu. Pada kasus sebelumnya, polisi telah mengamankan tersangka lain beserta barang bukti sabu seberat 10,21 gram.
Pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim Satresnarkoba mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan DPO JK. Petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah JK yang terletak di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan JK, tetapi juga seorang perempuan berinisial RR yang berada di lokasi. Didampingi oleh Ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di area rumah.
