Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jabat Plt Jampidsus

JAKARTA, TIMELINES.ID – Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya, Sabtu (11/7/2026) siang.

Baca Juga  Selain 6 Smelter, Ada 108 Ekskavator dan 680 Ton Timah Balok yang Diserahkan ke PT Timah

Dilansir, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Febri telah diterima oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga  1600 Meter Tanah Kalbar Berlubang Akibat Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China