Soroti Informasi Sensitif tapi Terbuka, PWI Babel Beri Catatan Khusus di FGD Standar Layanan KPU

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan standar pelayanan publik. Focus Group Discussion (FGD) menghadirikan pembahas utama dari akademisi hingga wartawan yang memberikan sejumlah catatan dan masukan atas rancangan 7 standar layanan yang disusun KPU Babel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Babel, Jl Mentok, Senin (20/7/2026) diikuti komisioner KPU Kabupaten Kota se-Babel menghadirkan narasumber antara lain Rektor Institut Pahlawan 12 Darol Arkum, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither, Ketua PW Muhammadiyah Babel Sahirman Djumli, Sekretaris PWI Babel Fakhruddin Halim dan perwakilan masyarakat Teddy Malaka.

Anggota KPU Babel Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Ansori, dalam sambutannya yang mewakili Ketua KPU Babel, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepemiluan.

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui partisipasi serta memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan standar dan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Babel,” kata Muslim.

Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU Babel Muchhtaruddin memaparkan 7 jenis layanan yang jadi pembahasan yaitu: layanan fasilitasi kerja sama kepemiluan, kedua pengecekan keterdaftaran pemilih, pendidikan pemilih, permohonan informasi publik, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol tingkat Provinsi, pencalonan anggota DPRD Provinsi dan layanan penanganan pengaduan masyarakat.

Sementara Fakhruddin menyoroti tantangan keterbukaan informasi publik saat ini tidak lagi sebatas menentukan apakah suatu informasi bersifat terbuka atau dikecualikan. Tantangan yang berkembang adalah mengelola informasi yang secara hukum terbuka, tetapi dalam kondisi tertentu memiliki sensitivitas sehingga memerlukan mekanisme penyampaian yang tepat.