Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual dan Layani Pemasangan Knalpot Brong
Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual dan Layani Pemasangan Knalpot Brong
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui siaran persnya, Selasa (21/7/26).
“Sesuai penekanan Kapolda pada anev kamtibmas kepada seluruh jajaran terutama terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan R2 maupun R4 untuk dilakukan penertiban,”kata Agus di Mapolda.
Menurut Agus, penggunaan knalpot tidak sesuai standart pada kendaraan bermotor dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Halaman

