Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Timah ke Malaysia, 1,9 Ton Disita
Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Timah ke Malaysia, 1,9 Ton Disita
KARIMUN, TIMELINES.ID — TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik penyelundupan.
Pada hari Senin 20 Juli 2026 dini hari, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tg. Balai Karimun bersama personel Satgas Operasi Cakra-26 K Sat Intelmar Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Operasi tersebut dilaksanakan di Dermaga Tikus wilayah Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Keberhasilan operasi diawali dengan kegiatan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pelambung. Pada pukul 01.25 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang bergerak menuju lokasi sasaran, kemudian melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa speedboat tersebut akan memuat pasir timah di Dermaga Tikus wilayah Perairan Pongkar sebelum diberangkatkan menuju Malaysia.
Tim selanjutnya mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, seorang tersangka, tiga anak buah kapal (ABK), seorang nahkoda, serta 50 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1,9 ton. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Tg. Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan pasir timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, tas, dompet, kacamata, serta perlengkapan pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan tersebut.

