Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu asal Simpang Rimba Diciduk di Belinyu
Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu asal Simpang Rimba Diciduk di Belinyu
BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka bersama Bhabinkamtibmas Desa Lumut meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial I alias C (31).
Pria asal Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan tersebut dibekuk saat sedang menunggu pembeli di bekas lapangan bola Dusun KD, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 16.30 Wib.
Kasatresnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat warga setempat yang mencurigai area tersebut sebagai lokasi transaksi barang haram.
“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas mengenai adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar Iptu Budi Prasetyo saat memberikan keterangan, Sabtu (25/7/2026)
Saat penyergapan dipimpin langsung oleh Iptu Budi Prasetyo, pelaku tidak dapat berkutik. Petani tersebut tertangkap basah sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengedarkan paket sabu.

