Membaca Anomali Perry Warjiyo: Kapan “Budaya Mundur” Menjadi Etika Kehidupan Berbangsa?
Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD dan Penggiat Literasi
Dalam panggung politik dan birokrasi Indonesia, ada sebuah pemandangan yang jauh lebih langka daripada badai inflasi atau krisis moneter: seorang pejabat tinggi negara meletakkan jabatannya secara sukarela. Di republik ini, kekuasaan sering kali diperlakukan bak hak milik yang harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Pejabat yang didera skandal moral, kegagalan kebijakan, bahkan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum sekalipun, biasanya memilih bertahan di kursinya sembari berlindung di balik tameng prosedural “menunggu keputusan inkrah.”
Namun, riak yang tidak biasa terjadi di jantung otoritas moneter kita. Mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi sebuah anomali yang mengejutkan publik. Meski dokumen resmi mencantumkan “alasan pribadi” sebagai motif di balik surat pengunduran diri yang diterima Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut, publik tidak bisa menutup mata dari konteks makro yang melatarbelakanginya.
Sebelum keputusan besar ini diambil, Perry berada di bawah sorotan tajam pasar finansial akibat fluktuasi ekstrem rupiah yang sempat merosot tajam menembus angka psikologis Rp18.000 per dolar AS. Dalam ekosistem politik yang lazim, seorang pejabat dalam posisi Perry mungkin akan melancarkan seribu satu alasan pembelaan: menyalahkan sentimen global, menuding dinamika geopolitik, atau meminta masyarakat memaklumi keadaan. Namun, Perry memilih jalan lain. Ia memilih mundur, membiarkan tongkat estafet kepemimpinan beralih ke tangan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Penjabat (Pj) Gubernur BI.
Langkah Perry ini sejatinya mengirimkan pesan kuat tentang apa yang selama ini hilang dari urat nadi birokrasi kita: akuntabilitas moral. Mundurnya seorang pejabat karena kegagalan target kebijakan bukanlah tanda kelemahan, melainkan sebuah tindakan ksatria demi menjaga marwah institusi. Ketika stabilitas ekonomi terganggu, langkah mundur adalah cara paling terhormat untuk memulihkan kepercayaan pasar (market confidence). Pasar membutuhkan sinyal bahwa ada tanggung jawab besar yang dipikul di atas setiap kebijakan, dan Perry memberikan sinyal tersebut dengan harganya yang paling mahal: melepaskan jabatan.
Cermin Retak: Kontras dengan Tradisi Etika di Negeri Sakura
Untuk melihat seberapa ganjilnya fenomena pengunduran diri di Indonesia, kita perlu menghadapkan cermin birokrasi kita ke Negeri Sakura. Di Jepang, mundurnya pejabat publik bukanlah sebuah anomali, melainkan sebuah instrumen mekanis yang menjaga kebersihan birokrasi mereka.
Ketika menteri atau kepala lembaga di Jepang melakukan kesalahan bahkan yang sekilas tampak sepele bagi ukuran politisi Indonesia mereka tidak akan menunggu demonstrasi besar atau desakan hukum untuk meletakkan jabatan. Sejarah mencatat bagaimana para menteri pertanian atau menteri keuangan di sana rela mundur hanya karena salah berucap terkait komoditas pangan di depan publik atau ketika terungkap bawahan mereka lalai memproses administrasi internal. Tindakan ini dikenal sebagai bentuk kesatria politik modern.
Secara sosiologis, tradisi ekstrem di Jepang ini digerakkan oleh tiga pilar filosofis yang kokoh:
1. Haji (Budaya Malu) & Meiyo (Kehormatan): Bagi pejabat Jepang, melakukan kesalahan atau gagal memenuhi target tugas adalah aib sosial terbesar yang tidak hanya mencoreng diri sendiri, tetapi juga meruntuhkan meiyo (kehormatan) keluarga dan institusi yang mereka wakili. Menolak mundur di tengah sorotan publik dianggap sebagai tindakan egois yang tidak tahu malu.
2. Giri (Kewajiban Moral): Jabatan dipandang sebagai utang kewajiban moral yang mutlak kepada rakyat. Ketika kewajiban itu gagal dipenuhi akibat salah urus atau performa yang buruk, satu-satunya cara melunasi utang moral tersebut adalah dengan mengembalikan mandat kepemimpinan kepada publik.
3. Warisan Semangat Bushido: Etika para Samurai zaman Edo menggariskan bahwa kegagalan mencapai tujuan atau ketidakjujuran berkonsekuensi pada penyerahan kehormatan. Jika dulu diakhiri dengan seppuku (bunuh diri fisik), maka dalam politik modern Jepang hal itu bertransformasi menjadi harakiri politik yakni mundur seketika demi menjaga kebersihan sistem birokrasi agar tidak ikut membusuk.
Anatomi Hambatan Kultural di Indonesia
Kontras horizontal ini mempertegas mengapa urusan “mundur” menjadi begitu berat di tanah air. Birokrasi Indonesia masih terjebak dalam mentalitas kolonial Pangreh Praja, di mana kursi jabatan dinilai sebagai status sosial, privilege, dan simbol kemakmuran yang harus dipertahankan secara feodal. Kehilangan jabatan tidak dimaknai sebagai konsekuensi logis dari kegagalan performa kerja, melainkan sebagai sebuah hukuman, kekalahan politik, atau jatuhnya harga diri di hadapan kolega.

