Pengedar Sabu di Desa Nadung Dicokok, Polisi Sita 8 Paket
Pengedar Sabu di Desa Nadung Dicokok, Polisi Sita 8 Paket
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan bersama personel Polsek Payung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (27), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Nadung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (27/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan jajarannya berawal dari kepedulian warga setempat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman mereka.
Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat, tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Polsek Payung segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapati posisi keberadaan tersangka yang sedang berada di depan rumah rekannya, SP, di Desa Nadung.
“Memang benar pihak kami dari Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Polsek Payung telah mengamankan seorang pria berinisial SA (27) atas dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Nadung. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, Senin (27/7/2026) malam.

