Dongkrak Akuntabilitas dan PAD, BP2RD Bangka Barat Hadirkan Aplikasi SI JAPRI
Dongkrak Akuntabilitas dan PAD, BP2RD Bangka Barat Hadirkan Aplikasi SI JAPRI
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat resmi meluncurkan aplikasi “SI JAPRI” (Sistem Informasi Pelaporan Pajak dan Retribusi Daerah) pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Acara peluncuran sistem digital terbaru ini dilaksanakan langsung di Ruang OR II Kantor Bupati Bangka Barat, Kecamatan Mentok. Sistem aplikasi ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan perpajakan yang lebih modern.
Inovasi ini mengusung misi digitalisasi demi pelayanan yang jauh lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh wajib pajak di wilayah Bangka Barat. Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.
Digitalisasi dinilai mampu membantu pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, transparan, dan terukur.
“Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan menjadi lebih sederhana, efisien, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat serta sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian realisasi pajak dan retribusi daerah,” ujar Muhammad Ali.

