TNI AL Tangkap 1,6 Ton Timah di Perairan Lingga, Modusnya Disembunyikan di Bawah Keramba Apung 

LINGGA, TIMELINES.ID — Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membongkar modus baru penyelundupan sumber daya alam nasional di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan di bawah keramba apung beserta seorang terduga pelaku.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dabo Singkep pada Senin (3/8/2026). Penindakan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, KRI Beladau-643, serta Tim C Satgas Cakra-26.K Pusintelal.

Aksi tangkap tangan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas mengenai adanya pergerakan mencurigakan terkait penyelundupan mineral strategis di wilayah perairan Lingga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyisiran ke Perairan Pekajang Besar pada Minggu, 26 Juli 2026.

Saat tim mendekati sebuah keramba apung yang berada di tengah laut, petugas memergoki dua unit kapal cepat High Speed Craft (HSC) sedang bersandar di samping keramba tersebut. Menyadari kedatangan petugas, kedua kapal cepat itu langsung manuver dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi dari kejaran tim TNI AL.