Polisi Gerebek Rumah Buruh Harian di Desa Pagarawan, 30 Paket Sabu Disita

BANGKA, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial YU (31), seorang buruh harian lepas, ditangkap di kediamannya di Jalan Gambir, Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Senin (3/8/2026) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya,” ujar Iptu Budi Prasetyo, Selasa (4/8/2026).