17 Anggota DPRD Babel Usulkan Pemakzulan Wagub Hellyana
17 Anggota DPRD Babel Usulkan Pemakzulan Wagub Hellyana
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Bangka Belitung berencana menggelar rapat paripurna penyampaian usulan pemberhentian Wakil Gubernur (Wagub) Babel Hellyana, pada Senin (10/8/2026) mendatang karena.
Para wakil rakyat ini menilai kasus hukum yang menimpa Wagub Babel adalah kejadian luar biasa dan saat ini masih terus berjalan.
“Senin nanti ada dua agenda paripurna, pertama paripurna penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026 dan pendapat DPRD terkait dengan usulan pemberhentian Wakil Gubernur yang diianggap memjadi hal luar biasa,” kata Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar di Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).
Eddy mengatakan penyampaian pendapat usulan pemberhentian tersebut menjadi hak DPRD Babel dan sesuai dengan aturan konstitusi karena berkaitan dengan Wakil Gubernur Babel yang tersandung kasus hukum perkara dugaan penipuan tagihan hotel.
“Usulan pemberhetian itu menjadi hak konstitusi dari setiap anggota DPRD. Ada beberapa kawan-kawan menganggap bahwa ada kejadian luar biasa yang terjadi pada diri Wakil gubernur. Beliau ditahan karena melakukan yang dituduhkan itu sebagaimana putusan Pengadilan melakukan penipuan, berkaitan pembayaran hotel itu,” terang Eddy.
Dalam rapat paripurna usulan nanti, urutannya pengusul menyampaikan usulan untuk dilakukan pertimbangan oleh sejumlah fraksi di DPRD Babel dan sebanyak 17 orang anggota DPRD mengusulkan karena persoalan ini dianggap kejadian luar biasa yang memang harus direspons oleh DPRD.
“Nanti juga ada pengambilan keputusan apakah usulan itu bisa ditetapkan menjadi pendapat DPRD. Ini paripurna khusus, karena itu harus dihadiri 3/4 dari jumlah 45 anggota DPRD Babel,” terang Eddy.

