Tak Kantongi Izin, Polisi Setop Tambang Timah Terowongan di Tukak Sadai
Tak Kantongi Izin, Polisi Setop Tambang Timah Terowongan di Tukak Sadai
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan melalui Unit II Tipidsus melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait adanya dugaan aktivitas penambangan timah tanpa izin dengan sistem terowongan di Dusun Air Banten Tilek, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (5/8/2026) sore.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

“Setibanya di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di tempat. Namun, personel menemukan adanya lokasi tambang dengan sistem terowongan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penambangan timah tanpa izin,” ujar AKP Mardian Syafrizal dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

