Baru Keluar dari Pintu Lapas Narkotika Pangkalpinang, Eks Napi Kembali Diciduk, Diduga Pengendali Jaringan Narkoba
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Babel mengamankan seorang mantan narapidana berinisial CG alias Sincan (25) yang diduga kuat masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

Tersangka CG alias Sincan langsung diamankan petugas pada Senin, 17 Agustus 2026, tepat saat dirinya keluar dan menyelesaikan masa pidananya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan seorang oknum PPPK berinisial F.

“Penangkapan saudara CG alias Sincan ini merupakan hasil dari pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya dengan tersangka oknum PPPK berinisial F, yang mana saat itu petugas berhasil menyita barang bukti puluhan paket sabu serta butiran ekstasi siap edar,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (18/8/2026).

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan mendalam dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti kuat bahwa CG alias Sincan turut berperan mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari dalam lapas selama masa hukumannya.