Bareskrim Polri Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Timah di Bangka Belitung
Bareskrim Polri Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Timah di Bangka Belitung
BELITUNG, TIMELINES.ID — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan apresiasi terhadap keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama unsur terkait dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kombes Pol. Moh. Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., yang mewakili Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, dalam kegiatan Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal yang dilaksanakan di Pos AL Pulau Mendanau, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat TNI, Polri, Kementerian/Lembaga dan Forkopimda.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Moh. Dafi Bastomi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri mengapresiasi pelaksanaan tugas dan keberhasilan pengungkapan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

