Merawat Sayap Garuda: Menegakkan Panji-Panji Kedaulatan
Oleh: D’ Utama – Pemerhati Lingkungan dan Kemasyarakatan dari Bangka Belitung
Dari berbagai sumber dapat dijabarkan penyebab warga negara tidak menghargai lambang negaranya, antara lain kekecewaan politik. Warga merasa dikhianati oleh pemerintah, janji politik yang tidak ditepati menurunkan rasa hormat, korupsi yang merajalela merusak kepercayaan publik.
Kesenjangan ekonomi kemiskinan membuat warga merasa tidak dipedulikan negara, keadilan sosial yang belum merata memicu apatisme, lambang negara dianggap tidak merubah nasib mereka. Kurangnya edukasi, pendidikan kewarganegaraan yang terlalu monoton, pemahaman sejarah yang dangkal sejak usia dini, warga tidak memahami makna filosofis dibalik lambang tersebut.
Pengaruh globalisasi, budaya luar mengikis rasa cinta tanah air, tren global dianggap lebih menarik daripada identitas nasional, rasa bangga terhadap bangsa sendiri mulai memudar. Penegakan hukum lemah, pelanggaran atau pelecehan lambang negara dibiarkan, tidak adanya sanksi tegas yang membuat jera, masyarakat menganggap remeh aturan yang ada.
Penyebab ini pada akhirnya semua bermuara pada tidak adanya penghidupan yang layak, layak secara rohani dengan aktivitas religinya maupun layak secara materi tercukupi kebutuhan pangan, sandang dan papan.
Dalam sejarah berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengalami berbagai pergolakan, dari konflik ideologi, konflik kepemimpinan daerah dan pusat serta konflik pengelolaan sumber daya alam. Dan konflik-konflik itu muncul bukan karena intervensi dan infiltrasi dari luar namun lebih ke arah pemahaman atas kesepakatan luhur yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Sangat jelas bentuk negara republik dengan bersifat negara kesatuan yang berdasarkan sila sila pada paragraf terakhir pembukaan UUD 1945.
Sesungguhnya tidak ada kemakmuran jika konflik terus terjadi. Rakyat bukan berserikat dan berkumpul untuk membentuk sebuah aktivitas ekonomi yang produktif namun lebih ke tujuan non produktif bahkan kontra produktif. Saat ini telah terbukti nyata kemakmuran sebuah negara tidak berbanding lurus dengan ideologi dan sistem pemerintahannya, akan tetapi lebih kepada komitmen pimpinannya di pusat dan di daerah untuk memperhatikan dan memberi pendapatan yang layak kepada setiap warganya.
Contoh Amerika dan negara-negara eropa dengan kapitalisme sekulernya dapat hidup makmur. Cina dengan komunismenya hidup makmur dan juga negara negara lainnya seperti Turki dengan nonsyariatnya. Negara-negara Arab dengan syariatnya di bawah kendali raja dan emirnya dapat mencapai kemakmuran yang nyata.
Begitu juga negara tetangga, para pemimpin dan pemerintahnya berlomba lomba meningkatkan pendapatan rakyatnya. Maka menurut penulis semua pemikiran dan pemahaman yang masih mengumandangkan dan mengedepankan sekuler-nonsekuler, kapitalis-nonkapitalis, komunis-nonkomunis, nasionalis-nonnasionalis, agamis-nonagamis harus segera ditolak dan dihapus, apalagi bagi pemikiran dan pemahaman warga negara Indonesia, telah jelas dan meyakinkan bagi pendiri negara bentuk dan sistem negara Indonesia.
Sebab, jika masih mempermasalahkan sistem negara, dasar dan ideologi negara maka kita tidak akan pernah makmur, tidak akan pernah makmur. Kita telah berkhianat terhadap janji suci para ulama, tokoh agama, cendikiawan, sultan dan raja raja yang telah mengikat janji dengan seluruh hidupnya berada dalam bayang-bayang ancaman dan kehilangan harta benda bahkan nyawa, beserta pengorbanan rakyat yang mengikuti perjuangannya.

