Tim Tabur Kejati Babel Amankan Wanita Tersangka Tipikor Kredit BPRS Pangkalpinang
Tim Tabur Kejati Babel Amankan Wanita Tersangka Tipikor Kredit BPRS Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial YL, tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kredit pada BPRS Kota Pangkalpinang tahun 2013–2020, Selasa (25/8/2026).
Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Balunijuk, Kabupaten Bangka, setelah keberadaannya berhasil dideteksi oleh Tim Tabur.
YL telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor 02/L.9.10/Fd.1/08/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

