Usut Kasus Kekerasan Anak di Pangkalpinang, Polresta Periksa Saksi dan Visum Korban
Usut Kasus Kekerasan Anak di Pangkalpinang, Polresta Periksa Saksi dan Visum Korban
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polresta Pangkalpinang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di jalan di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut baru diketahui oleh orang tua korban pada Selasa, 25 Agustus 2026, setelah mendapat informasi dari anaknya. Setelah dikonfirmasi kepada korban, orang tua korban kemudian memperoleh keterangan bahwa korban diduga mengalami kekerasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melaksanakan pemeriksaan medis/Visum Et Repertum terhadap korban.

