Segera Sidang, Kejari Basel Resmi Limpahkan Perkara Timah Rp4,16 Triliun ke PN Tipikor Pangkalpinang
Segera Sidang, Kejari Basel Resmi Limpahkan Perkara Timah Rp4,16 Triliun ke PN Tipikor Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) resmi melimpahkan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata kelola bijih timah di wilayah Bangka Selatan periode 2015-2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang, Jumat (28/8/2026).
Kejaksaan Basel kini tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dari PN Pangkalpinang untuk segera menyidangkan para tersangka.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka Selatan, Jeri Kurniawan, membenarkan adanya pelimpahan berkas tersebut.
“Benar, hari ini kami telah menyerahkan 11 berkas perkara Tipikor tata kelola bijih timah periode 2015-2022 ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” ujar Jeri, saat dikonfirmasi via whatsapp.

