Polisi Gagalkan Penyelundupan Timah di Tanjung Kalian, 15 Balok Ditimbun dalam 10 Ton Tapioka 

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan balok timah ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat.

Petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti bernilai besar. Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wib.

Anggota kepolisian di lapangan mencurigai satu unit mobil truk Cold Diesel berwarna hijau dengan nomor polisi R 8576 CM yang sedang mengantre di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan modus operandi penyamaran yang cukup rapi untuk mengelabui petugas pelabuhan.

Pelaku sengaja menyembunyikan 15 balok timah lempengan di dasar bak truk, kemudian menutupinya dengan 200 karung tepung tapioka seberat total 10 ton.

“Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi karena menimbun logam timah tersebut di dasar bak truk lalu menutupinya dengan ratusan karung tepung tapioka. Berkat kejelian anggota di lapangan, upaya mengelabui petugas pelabuhan ini berhasil digagalkan,” ujar AKBP Helen Simanjuntak dalam konferensi persnya, Senin (31/8/2026) pagi.

Di lokasi kejadian, polisi langsung mengamankan pengemudi truk berinisial EP (52), seorang pria asal Jawa Tengah. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus ke wilayah Sungailiat, Bangka Induk.