Mengembalikan Kemurnian Langkah: Refleksi Kritis Perjalanan Musyawarah Besar Perkumpulan Umat
Oleh: Sobirin Malian — Dosen Penggiat Literasi
Pendahuluan
Setiap pergerakan besar yang lahir dari rahim ketulusan selalu dimulai dengan langkah yang sunyi dan bersahaja. Ketika sebuah “Perkumpulan Umat” didirikan hampir seabad yang lalu pada dekade 1920-an, para pencetusnya para penuntun spiritual dan kiai dari berbagai pelosok berkumpul dalam sebuah Musyawarah Besar yang amat sederhana. Di bawah bayang-bayang keterbatasan era kolonial, pertemuan spiritual tersebut tidak membahas perebutan pengaruh atau kuasa material, melainkan murni untuk menjaga kemurnian dakwah, merawat tradisi keilmuan berbasis pondok, serta menegakkan kejujuran sosial.
Namun, layaknya roda zaman yang berputar, lintasan sejarah membawa tantangan besar yang perlahan mengaburkan kompas moral awal organisasi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah Kami jadikan bagi seorang manusia sebelum engkau (Muhammad) kekal di dunia. Maka jika engkau wafat, apakah mereka akan kekal? Setiap yang berjiwa akan merasakan kematian. Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.”
— QS. Al-Anbiya: 34–35
Ujian itu datang bukan hanya dalam bentuk penindasan dari luar, melainkan juga dalam bentuk kemewahan, pengaruh, dan kekuasaan dari dalam. Sejarah mengajarkan bahwa lembaga yang lahir dari pengorbanan perlahan-lahan bisa tergelincir jika tidak terus-menerus diperingatkan untuk kembali ke fondasi awal.
Dinamika Sejarah dan Pergeseran Khittah
Menengok bentangan sejarahnya, perkumpulan ini sempat mengalami beberapa kali transformasi peran yang drastis. Pada paruh awal abad ke-20, organisasi ini murni bergerak sebagai benteng sosial-keagamaan. Namun, memasuki pertengahan abad, tepatnya pada era pasca-kemerdekaan (dekade 1950-an), arus zaman menyeret perkumpulan ini untuk mengubah dirinya menjadi partai politik formal demi mengimbangi konstelasi nasional saat itu. Meskipun fase politik formal ini sempat diakhiri beberapa dekade kemudian melalui keputusan monumental untuk kembali menjadi organisasi kemasyarakatan murni, “residu” berpikir politik praktis rupanya tidak pernah benar-benar lenyap dari tubuh perkumpulan.
Langkah terjun ke dunia politik, baik di masa lalu maupun manifestasi pragmatisnya di era modern, pada realitasnya telah menciptakan bias arah yang fundamental. Ketika organisasi terlalu akrab dengan kekuasaan, energi kolektif yang seharusnya habis untuk mengasuh umat, mengembangkan literasi pesantren, dan memberdayakan ekonomi arus bawah, justru tersedot ke dalam pusaran perebutan jabatan, lobi-lobi transaksional, dan konflik kepentingan. Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:
“Setiap umat ada fitrahnya, dan fitrah umatku adalah harta dan jabatan.”
— HR. Thabrani
Musyawarah Besar yang dahulu sakral dengan nuansa pembahasan hukum demi kemaslahatan umat, dalam beberapa fasenya sempat berubah wajah menjadi arena kontestasi yang sarat ketegangan politik elit. Padahal Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami utuskan kepada umat-umat sebelum engkau, maka Kami azab mereka disebabkan perbuatan mereka yang melampaui batas-batas, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
— QS. Ar-Rum: 9
Ironis Moralitas: Ketika Teladan Melahirkan Kekecewaan
Dampak paling merusak dari bias arah ini adalah runtuhnya standar moral di dalam tubuh perkumpulan. Sebagai sebuah organisasi keagamaan, para ulama, kiai, dan tokoh elit di dalamnya adalah figur uswatun hasanah—teladan utama yang ucapan dan tindakannya ditiru oleh jutaan umat. Oleh karena itu, memegang teguh amanah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Allah berfirman dengan tegas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
— QS. An-Nisa: 58
Sangatlah tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat ketika oknum dari perkumpulan ini, saat diamanahi jabatan strategis di struktur negara, justru terperosok ke dalam kubangan korupsi. Kejahatan kerah putih ini bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan pengkhianatan spiritual terhadap keringat kiai-kiai sepuh di masa lalu yang membangun organisasi ini dengan air mata dan kesederhanaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila amanah diabaikan, tunggulah saat kehancurannya.” Beliau ditanya: ‘Bagaimana mengabaikannya?’ Beliau menjawab: ‘Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.'”
— HR. Bukhari
Ironisme ini kian menjadi-jadi dan mencapai titik nadir ketika organisasi-organisasi otonom di bawah naungan perkumpulan tersebut justru tampil di garda depan untuk membela sang koruptor. Alih-alih melakukan pembersihan internal atau menunjukkan sikap tegas antipati terhadap penyelewengan, tindakan pembelaan institusional ini justru mengirimkan sinyal keliru kepada publik: seolah-olah korupsi telah dianggap sebagai hal yang lumrah dan wajar, asalkan pelakunya adalah “orang kita”. Normalisasi terhadap kejahatan moral ini adalah bentuk pembusukan nilai yang paling nyata. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mengambil jalan yang berliku-liku, yang menghalang-halangi orang dari jalan Allah, dan kamu menginginkan agar jalan Allah itu menjadi berliku, padahal kamu mengetahui (kebenaran).”
— QS. Hud: 113

