Nekat Kuras ATM Majikan Rp47 Juta, Pembantu Rumah Tangga di Toboali Diciduk

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kepercayaan yang diberikan justru dibalas dengan pengkhianatan. Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial NL (47) harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan setelah terbukti mencuri uang puluhan juta rupiah dari rekening bank milik majikannya sendiri.

Aksi pencurian ini terungkap pada Jumat (7/8/2026) saat anak korban mendapati adanya sejumlah transaksi penarikan mencurigakan pada aplikasi mobile banking miliknya. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke Bank BRI Cabang Toboali, korban yang berinisial TN (70) terkejut mengetahui saldo tabungannya berkurang signifikan akibat penarikan tunai secara bertahap via mesin ATM. Tak terima atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku NL pada Kamis (3/9/2026) sore saat yang bersangkutan sedang berada di rumah korban di kawasan Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Dalam interogasi awal, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah mengambil uang tunai secara bertahap dari rekening korban dengan total kerugian mencapai Rp47.100.000,-.