Ibu Rumah Tangga di Toboali Nyambi Jualan Sabu, Polisi Sita 12,66 Gram
Ibu Rumah Tangga di Toboali Nyambi Jualan Sabu, Polisi Sita 12,66 Gram
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial DS (39) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (8/9/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
DS diduga berperan aktif sebagai perantara dalam transaksi jual beli, membeli, menjual, menerima, hingga menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas.

