Polisi Sergap Pengedar Sabu di Koba, Barang Bukti 14 Paket Disita
Polisi Sergap Pengedar Sabu di Koba, Barang Bukti 14 Paket Disita
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.H. (24) pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Ia diamankan di Jalan Raya depan eks PT Kobatin, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Penangkapan dilakukan saat anggota Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pengungkapan kasus narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, A.H. bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,30 gram, 14 potongan sedotan minuman, serta satu unit timbangan digital warna hitam merek SENSSUN.

