Ngeluh Dipersulit Dapat Solar di SPBU Puding Besar, Ternyata Barcode Sopir Tak Cocok dengan STNK

BANGKA, TIMELINES.IDTim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka mendatangi SPBU 24.331.142 Desa Puding, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka pada Senin (14/9/2026). Sidak yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Rika Oktorida ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah sopir yang mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

“Setelah kami cek, ternyata mereka yang kesulitan mendapatkan solar ini adalah oknum sopir. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara barcode BBM dengan STNK kendaraan mereka,” ujar Ipda Rika Oktorida di lokasi.

Sebelumnya, personel Polsek Puding Besar telah melakukan penertiban terkait ketidaksesuaian antara STNK dan barcode yang dibawa pengemudi. Mobil yang kedapatan tidak sesuai aturan tersebut dilarang mengisi solar di SPBU terkait. Hal ini lantas memicu sejumlah oknum sopir menyebarkan isu, termasuk di media sosial, bahwa mereka dipersulit mendapatkan solar.

Saat pengecekan ulang oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, masih ditemukan sejumlah mobil yang membawa barcode tidak match dengan STNK. Meski sopir mengemukakan pelbagai alasan, pihak SPBU mengaku kerap menghadapi situasi tersebut namun tidak berbuat banyak. Penindakan tegas baru optimal saat anggota Polsek Puding Besar mengamankan dan memeriksa dokumen kendaraan.

Penertiban ini juga memastikan batasan pengisian solar berjalan sesuai aturan, yakni: Minibus dan truk engkel: maksimal 30 liter dan Truk 6 roda: maksimal 60 liter

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani, mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengimbau pengelola SPBU dan pemilik kendaraan untuk saling menjaga ketertiban.

Sopir diwajibkan menyiapkan barcode dan STNK yang sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Di sisi lain, pengelola SPBU berhak menolak pengisian jika data tidak cocok.

“Antrean harus tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Sopir wajib membawa barcode dan STNK yang sesuai pelat mobil, sementara pengelola SPBU harus menjalankan prosedur pengisian dengan benar. Jika semua sesuai aturan, saya pikir tidak ada kendala dalam pengisian BBM,” tegas AKP Mauldi Waspadani. (Deddy Marjaya)