Tegur Pemotor Geber Gas, Pria di Pangkalpinang Malah Dikeroyok Pakai Parang dan Kayu

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDTim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk AP (23), warga Jalan A. Yani, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Pemuda tersebut ditangkap lantaran terlibat aksi pengeroyokan menggunakan kayu dan senjata tajam.

Pelaku diciduk di kawasan Jalan Tua Tunu Raya pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaannya.

Kasi PID Seksi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga langsung bergerak ke kawasan Jalan Tua Tunu Raya dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Aqmal Pradana Devara,” ujar Ipda Teddy Asikin.

Aksi pengeroyokan itu bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian diawali saat korban menegur seorang pemotor yang memainkan gas kendaraan di depan Hotel Galaxy Inn.

Teguran tersebut berujung cekcok hingga pemotor tersebut menabrak kaki kanan korban lalu melarikan diri. Korban yang berupaya mencari pemotor tersebut akhirnya bertemu kembali di kawasan Jalan KH Abdul Hamid.