Tangis Keluarga Pecah di Mekar Jaya: Saat Sopir di Beltim Jadi Tersangka Penyelundupan 8 Ton Timah

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Suasana duka menyelimuti kediaman Asni (38) di Desa Mekar Jaya, Manggar, Belitung Timur, Jumat (18/9/2026). Air matanya terus menetes didampingi dua buah hatinya, Yola (26) dan Sella (21), usai mendapati kabar bahwa suaminya, Halilintar alias HL (51), telah berstatus tersangka di Polda Bangka Belitung atas kasus dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah.

Halilintar yang dikenal warga setempat sebagai buruh harian dan penggarap lahan palawija ditangkap saat mengemudikan truk bermuatan 160 karung timah ilegal. Asni mengaku tidak mengendus gelagat aneh saat suaminya tak kunjung pulang sejak Selasa (15/9/2026) malam.

“Saya mengira suami saya menginap di kebun seperti biasa, jadi sama sekali tidak ada rasa curiga,” ungkap Asni.

Penangkapan Halilintar dilakukan tim Ditpolairud Polda Babel di area Pelabuhan Pasir Roda Emas, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Rabu (16/9/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Selain Halilintar yang berada di posisi sopir, petugas turut mengamankan seorang pekerja bongkar muat berinisial AD (25). Penetapan tersangka resmi diterbitkan lewat Surat Nomor SP.Tap/16/IX/2026/Ditpolair tertanggal 17 September 2026.