Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Bupati Algafry Lantik 22 Pejabat Pemkab Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memimpin pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (23/9/2026), turut dilakukan pengangkatan kembali Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah untuk masa jabatan 2026–2031.

Sebanyak 22 PNS dilantik untuk menduduki jabatan administrator dan pengawas, serta satu orang Direktur Perumda. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah karena untuk pertama kalinya pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah menerapkan sistem manajemen talenta.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa manajemen talenta menjadi salah satu dasar dalam menilai potensi, kompetensi, kinerja, serta kesesuaian ASN untuk menduduki jabatan tertentu.

“Pelantikan hari ini menjadi langkah pertama dalam penerapan manajemen talenta. Ke depan, proses seleksi tidak lagi dilakukan seperti sebelumnya. Kami mulai menerapkan manajemen talenta melalui pemetaan ASN ke dalam kelompok atau box tertentu,” ujar Algafry.

Ia menegaskan, proses pengangkatan, pemberhentian, maupun mutasi jabatan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan dan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba sesuai keinginan. Ada proses yang harus dilalui,” jelasnya.