Meski APBD 2026 Defisit Rp80,20 M tapi Bupati Markus Pastikan Tetap Aman 

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat di Mentok, Rabu (30/9/2026). Pemberlakuan kesepakatan tersebut ditandai dengan penyampaian Pidato Nota Keuangan oleh Bupati Bangka Barat, Markus.

Dalam pidatonya, Markus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan marathon pada 7 hingga 9 September 2026 lalu.

“Kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri pengambilan kesepakatan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Markus di hadapan jajaran pimpinan dewan dan Forkopimda Bangka Barat, Rabu (30/9/2026).

Bupati Markus memaparkan, postur Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka Barat pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan naik sebesar Rp70,41 miliar. Anggaran yang semula senilai Rp807,01 miliar pada APBD Murni kini meningkat menjadi Rp877,43 miliar.