Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr — Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan

Pada era modern dan era digital seperti yang terjadi saat ini, program pendidikan karakter di lingkungan sekolah menjadi benteng terakhir dalam menjaga moral anak bangsa.

Dewasa kini, sebagai akibat negatif dari perkembangan zaman dan pertumbuhan digital yang tidak tersaring, banyak sekali para murid yang cenderung terjerumus kepada sikap perilaku negatif seperti pembulian, intoleransi, kekerasan seksual dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, marwah dunia pendidikan harus tetap dijaga dengan kerjasama yang baik seluruh stakeholder pendidikan, agar nantinya generasi penerus bangsa Indonesia tidak hanya memiliki kompetensi secara kognitif (pengetahuan) dan Psikomotorik (keterampilan) saja, akan tetapi juga memiliki kemampuan afektif (sikap) yang memadai. Dengan kata lain, generasi mendatang yang kita harapkan adalah generasi yang cerdas dan berkarakter.

Menurut hemat penulis, program pendidikan karakter di lingkungan sekolah merupakan faktor utama dalam memberikan pendididikan dan penanaman karakter pada anak. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga turut menginisiasi beberapa program pendidikan karakter. Ada beberapa program pendidikan karakter yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah dalam rangka untuk memberikan pendidikan dan menanamkan karakter pada anak adalah sebagai berikut:

1. Implementasi Program BSAN

Program BSAN (Budaya Sekolah Aman dan Nyaman) merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua. Indikator sekolah yang aman dan nyaman adalah sekolah yang bebas dari pembulian dan kekerasan baik secara fisik maupun secara psikologis serta memiliki fasilitas sekolah yang memadai. Pihak sekolah dapat mengimplementasikan program BSAN ini dengan optimal agar karakter seluruh warga sekolah tetap terjaga dan terawat. Mula-mula pihak sekolah dapat membuat kepengurusan program BSAN, membuat aturan atau regulasi turunan BSAN, membuat program kerja, rencana tindak lanjut dan lain sebagainya

2. Program Zero Bullying