3 Pengedar di Toboali Diringkus, Sempat Buang Sabu dan Melawan Petugas
3 Pengedar di Toboali Diringkus, Sempat Buang Sabu dan Melawan Petugas
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Tiga orang tersangka berhasil diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada Kamis (1/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RM (30), KK (33), dan MAT (49). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kediaman tersangka MAT.
“Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama anggota BNNK Bangka Selatan melakukan penggerebekan di rumah saudara MAT di Kelurahan Tanjung Ketapang yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika,” ujar AKP Mardian Syafrizal, Kamis (1/10/2026).
AKP Mardian menjelaskan, saat penyergapan berlangsung, tersangka KK sempat berupaya melarikan diri dan memberikan perlawanan kepada petugas. KK juga mencoba membuang barang bukti berupa bekas wadah permen berlakban hitam sejauh kurang lebih 20 meter.
“Tersangka KK sempat kabur sekitar 10 meter dan melawan petugas, namun dengan sigap berhasil diamankan. Dengan didampingi ketua RT setempat, penggeledahan langsung dilakukan di lokasi,” jelasnya.

