Polisi Ringkus Pengedar di Toboali, Pondok Transaksi Sabu Dibakar
Polisi Ringkus Pengedar di Toboali, Pondok Transaksi Sabu Dibakar
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan kesigapannya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial FU alias Bule (35) berhasil diringkus petugas saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di Dusun Harapan Mulia, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Rabu (21/10/2026) pagi.
Penangkapan yang dipimpin tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan tersebut berlangsung menegangkan. Tersangka sempat berupaya melarikan diri sejauh kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh petugas.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Defriansyah menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pelaksanaan Program Prioritas Kapolri dan Program Kerja Polisi Bersama Masyarakat.
“Tersangka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di depan sebuah pondok yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, namun kesigapan anggota di lapangan berhasil membuahkan hasil,” ungkapnya.
Setelah tersangka diamankan, petugas dengan didampingi Kepala Dusun setempat segera melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah pondok berupa satu kotak rokok berisi 45 paket plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, tiga bungkus plastik bening besar kosong, dan satu plastik bening panjang kosong.

