Pemkab Bangka Tengah Usulkan 15 Raperda untuk Propemperda 2027

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangka Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (23/10/2026).

Dari total 15 Raperda tersebut, sebanyak 12 merupakan Raperda prioritas dan tiga lainnya termasuk dalam kategori kumulatif terbuka, yang berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2028, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027, serta Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026.

Adapun Raperda prioritas mencakup sejumlah bidang strategis, di antaranya rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2027–2047, ketahanan pangan dan gizi, kawasan tanpa rokok, pemajuan kebudayaan daerah, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, terdapat Raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, perlindungan hak atas kekayaan intelektual, perubahan susunan perangkat daerah, tata niaga dan konsumsi minuman beralkohol, serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung.