Sempat Buron, Terduga Pelaku Penipuan Rp25 Juta Diamankan Polsek Jebus
Sempat Buron, Terduga Pelaku Penipuan Rp25 Juta Diamankan Polsek Jebus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan nilai kerugian mencapai Rp25 juta.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BY (atau BHS) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen institusinya dalam merespons laporan masyarakat secara profesional.
“Penanganan perkara ini adalah bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan tuntas,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).

