Pelaku Penembakan di Basel Positif Narkoba: Gunakan Revolver Rakitan Hantam Kepala Korban

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim gabungan Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan menggunakan senjata api yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (28/10/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang tersangka bernama MA (34) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku diduga menembak korban berinisial AK (42), seorang nelayan asal Sungailiat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban sedang bersantai dan berbincang bersama tersangka serta dua orang saksi di dalam rumah kontrakan.

Tidak lama kemudian, terdengar suara letusan senjata api. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tembak di bagian dahi. Korban sempat dibawa ke Klinik Bakti Timah Toboali untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.