Oleh: Eqi Fitri Marehan, S.I.Kom — Guru Informatika MTs Plus Bahrul Ulum

Setiap kali kita berbelanja kebutuhan sehari-hari, sebenarnya tanpa sadar kita sedang berkontribusi membiayai negara. Dari susu formula, pembalut, sabun mandi, baju baru, hingga kuota internet yang kita gunakan — hampir semua dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Jika dirata-rata, dalam sebulan satu keluarga bisa menyumbang puluhan ribu bahkan ratusan ribu rupiah ke kas negara melalui pajak yang tersembunyi di harga barang yang dibeli. Belum termasuk PBB, pajak kendaraan, BPHTB, dan berbagai jenis pungutan lainnya. Secara sederhana, rakyatlah yang menjadi donatur terbesar berjalannya pemerintahan ini.

Uang pajak yang dikumpulkan dari seluruh penjuru negeri seharusnya dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang memadai: jalan yang mulus, sekolah yang layak, rumah sakit terjangkau, bantuan sosial yang tepat sasaran, serta birokrasi yang jujur dan transparan. Itulah perjanjian tak tertulis antara rakyat dan negara: rakyat membayar pajak dengan sukarela, negara memberikan pelayanan yang setimpa dengan uang yang diterima.

Namun kenyataan di lapangan seringkali bercerita lain. Masih banyak jalan berlubang yang lama tak diperbaiki. Sekolah di daerah terpencil masih kekurangan ruang kelas dan buku. Pelayanan di puskesmas dan rumah sakit umum masih berbelit-belit. Bantuan sosial yang diharapkan meringankan beban warga kurang mampu, kadang justru tidak sampai ke tangan yang berhak.

Yang paling menyakitkan tentu saja ketika kita mendengar adanya korupsi. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, justru dikorupsi oleh oknum yang diberi amanah untuk mengelolanya. Anggaran dibelanjakan tanpa perencanaan matang, proyek mangkrak di mana-mana, sementara pejabatnya berganti mobil mewah dan membangun rumah megah. Sungguh ironis ketika rakyat harus berhemat agar bisa membayar kebutuhan pokok sekaligus pajaknya, sementara pemegang kekuasaan menghambur-hamburkan uang negara yang bukan hasil keringat mereka.

Kebijakan yang dibuat pun kadang terasa tidak berpihak pada rakyat kecil. Seringkali aturan lahir tanpa mendengar suara masyarakat yang akan terdampak. Keputusan diambil di ruangan ber-AC yang sejuk, tanpa pernah turun langsung melihat kondisi riil di lapangan. Akibatnya, aturan yang dibuat justru membebani rakyat, bukan memudahkan. Padahal kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan segelintir orang berkuasa.