Polres Bangka Barat Bongkar 3 Ponton Selam, Kasat Polairud: Tindak Anggota Terlibat
Polres Bangka Barat Bongkar 3 Ponton Selam, Kasat Polairud: Tindak Anggota Terlibat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melakukan pembongkaran terhadap tiga unit ponton selam hasil penertiban aktivitas pertambangan laut di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, pada Selasa (3/11/2026).
Langkah terbuka yang disaksikan puluhan awak media ini sekaligus menjadi momentum bagi pihak kepolisian dan pemilik ponton untuk memberikan klarifikasi terkait isu miring yang beredar.
Kegiatan pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono, didampingi Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, Kanit Gakkum Ipda Januar, serta personel Satpolairud dan Humas Polres Bangka Barat. Tiga unit ponton selam yang dihancurkan ini sebelumnya telah diamankan petugas dalam operasi penertiban pada 27 Oktober 2026 lalu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara sukarela setelah mendapatkan persetujuan resmi dari masing-masing pemilik ponton. Ketiga pemilik hadir langsung di lokasi dan menyatakan bahwa tindakan ini didasari atas kesepakatan bersama, tanpa ada unsur paksaan maupun permintaan imbalan atau nominal tertentu dari pihak kepolisian.

