Polda Babel dan Polres Jajaran Bongkar Sindikat BBM Subsidi: 17 Tersangka, 16,2 Ton Disita
Polda Babel dan Polres Jajaran Bongkar Sindikat BBM Subsidi: 17 Tersangka, 16,2 Ton Disita
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kepulauan Bangka Belitung terungkap. Menyongsong Program 100 Hari Kapolri, Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran polres tancap gas dengan membongkar 11 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menciduk 17 orang tersangka.
Tidak tanggung-tanggung, operasi ini berhasil mengamankan barang bukti fantastis berupa lebih dari 16 ribu liter BBM ilegal.
Berdasarkan data rekapitulasi penindakan, total BBM yang disita mencapai 16.227,5 liter. Rinciannya meliputi: Solar: 11.538 liter, Pertalite: 4.084 liter, dan Pertamax: 605,5 liter

Peta Pengungkapan di Berbagai Wilayah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel keluar sebagai jajaran dengan pengungkapan terbanyak, yakni mencatatkan 4 laporan polisi dengan 8 tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita sekitar 9.408 liter solar, 105 liter Pertalite, dan 430 liter Pertamax.
Sementara itu, gebrakan juga dilakukan oleh jajaran polres di berbagai wilayah:
Polresta Pangkalpinang: 1 kasus, 1 tersangka, dan barang bukti 692 liter solar. Polres Bangka: 1 tersangka dengan barang bukti 240 liter Pertalite. Polres Bangka Tengah: Mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti gabungan solar, Pertalite, dan Pertamax. Polres Bangka Selatan: Menyita 3.040 liter Pertalite. Polres Bangka Barat: Mengamankan 640 liter solar. Polres Belitung & Belitung Timur: Masing-masing mengungkap 1 kasus dengan barang bukti 420 liter dan 240 liter Pertalite.

