Pengembangan Narkoba di Mentok: Tim Hantu Ciduk Perempuan Bersama 13 Paket Sabu
Pengembangan Narkoba di Mentok: Tim Hantu Ciduk Perempuan Bersama 13 Paket Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang perempuan berinisial IZP alias Ika atas dugaan kepemilikan 13 paket sabu seberat bruto 6,97 gram. Pelaku diringkus di sebuah kontrakan kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (7/11/2026) dini hari pukul 00.10 Wib.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2026).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Muhammad Syah Petrianto menjelaskan, penangkapan Ika merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi terlebih dahulu menciduk dua tersangka, Farel Al Rasyah alias Farel dan Sinta Aries alias Sinta, di kawasan Pal 2, Gang PLN, Kelurahan Sungai Daeng, pada Jumat (6/11/2026) malam.

