Terseret Penipuan Transfer Top Up, Redo Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Muhammad Redosyah Putra (26) dibekuk di kediamannya Kamis (27/4/2023) malam. Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp 3 juta.
Tak hanya itu saja, Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat.
Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp650 ribu yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kg.
“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus topup game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” kata AKP Rene Zakharia Jum’at (28/4/2023).
Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu.
Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk melakukan mentransfer uang top up game senilai Rp 3 juta.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.