BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Muhammad Redosyah Putra (26) dibekuk  di kediamannya Kamis (27/4/2023) malam. Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp 3 juta.

Tak hanya itu saja, Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat.

Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp650 ribu yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kg.

“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus topup game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” kata AKP Rene Zakharia Jum’at (28/4/2023).

Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu.

Baca Juga  Biadab! Oknum Karyawan Perusahaan di Bangka Diduga Sekap Ibu dan Balita di Gudang Kandang Anjing

Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk melakukan mentransfer uang top up game senilai Rp 3 juta.