BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia.

Salah satu bentuk keseriusan pemerintah adalah dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Pelayanan Bagi Lanjut Usia.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Provinsi Kep. Babel yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Komisi IV pada saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda di hotel A3 Toboali, Sabtu, 8 April 2023.

“Pemerintah wajib memberikan perhatian penting dan serius terhadap pelayanan kesejahteraan lansia,” tegasnya

Dia menerangkan, bahwa pemerintah Provinsi Kep. Babel saat ini terus berupaya menjaga lansia agar kualitas hidup dimasa tuanya senantiasa dapat sehat dan bahagia.

Baca Juga  Angka Kemiskinan di Bangka Selatan Naik 4,17 Persen, Pengangguran Juga Meningkat

“Kita (pemerintah) mau di sisa hidupnya dapat beraktivitas dengan baik dan menjaga kapasitas fisik dan mentalnya serta kesejahteraannya,” ucapnya.