Oleh: Marwan

Video viral di kalangan masyarakat tentang penganiayaan di Taman Dealova Pangkalpinang yang dilakukan oleh sekelompok oknum preman terhadap juru parkir menjadi polemik apabila dipandang dalam sisi sosial.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum preman tentunya mempunyai latar belakang yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindakan penganiyaan tersebut. Dengan tindakan tersebut, tentunya  memunculkan berbagai sudut pandang masyarakat yang tentunya berbeda-beda. Sehingga dalam hal ini penulis mengaitkan kasus tersebut dalam perspektif kriminologi hukum atau gejala sosial yang menjadi faktor pemicu terjadinya tindakan tersebut.

Kriminologi hukum tentunya menjadi dasar bagi penulis dalam mengkaji gejala-gejala yang menjadi faktor penyebab timbulnya suatu kejahatan.

Baca Juga  Pesan Hati-Hati (44 Macam Gila)

Ketika tindakan tersebut dikaitkan dengan kriminologi ada beberapa hal dalam kriminologi hukum yang menjadi dasar dalam menelaah kejadian tersebut.

Dasar dalam kajian tersebut dapat dikaji dengan teori ataupun aliran dalam kriminologi sehingga dapat mengaitkan antara tindakan kejahatan premanisme tersebut dengan gejala sosial di masyarakat.

Mengenai kasus premanisme tersebut, penulis memiliki sudut pandang berdasarkan aliran positif dalam ilmu kriminologi bahwasannya kita tidak bisa memandang perbuatan tersebut hanya serta merta dari inisiatif pelaku, melainkan perspektif yang juga harus dipandang ialah dalam segi faktor pendorong tindakan tersebut.

Kejahatan tersebut sebenarnya dapat dilihat berdasarkan beberapa faktor di antaranya faktor bilogis pelaku, faktor psikologis serta faktor sosial.

Baca Juga  Keutamaan MGMP untuk Meningkatkan Pendidikan Secara Merata

Melihat viralnya kasus tersebut tentunya penulis bersudut pandang bahwa tentu tindakan yang dilakukan terhadap juru parkir tersebut ada motif tertentu.

Sebab secara aturan,  tentunya ada akan perizinan terkait kewenangan juru parkir dalam mengatur parkir tersebut. Sehingga kajian yang penulis anggap memang menjadi latar belakang yang kuat ialah faktor sosial.

Penulis menyatakan sebab dapat kita pandang bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya persaingan. Sehingga ketika tidak mampu bersaing secara sehat kemudian pelaku melakukan tindakan kekerasan sebagai motif akibat dari persaingan tersebut.