BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Perempuan muda berumur 22 tahun pelaku pencurian motor (curanmor) diamankan dikontrakannya di Jalan RE.Marthadinata Gang Bandeng Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Pangkalpinang.

“Pelaku Gita ini diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran pers, Rabu siang.

Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace.

Dari laporan tersebut tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Edar 14 Gram Sabu, Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diciduk Polda Babel

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang perempuan berinisial GS alias Gita.