Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Nakes di Bangka Tengah Gelar Aksi Damai
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Ratusan tenaga kesehatan Kabupaten Bangka Tengah menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law, di halaman RSUD Abu Hanifah, Senin (8/5/2023) lalu.
Salah seorang tenaga kesehatan yang juga Kasi Pelayanan RSUD Abu Hanifah, dr. Zulkandi, mengatakan aksi damai penolakan tersebut dilakukan bukan hanya di RSUD Abu Hanifah dan RSUD Ibnu Saleh saja, namun juga di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan, baik itu yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, IBI, PDGI, PPRI dan PP Ikatan Apoteker Indonesia yang ada di Kabupaten Bateng.
“Kegiatan ini bukan hanya di Bateng saja, namun dilakukan secara serempak seluruh Indonesia,” tuturnya.
Lanjut Zulkandi, dalam aksinya, Nakes menolak 17 poin dalam RUU Kesehatan, seperti menghilangkan peran organisasi profesi, Kolegium dihapus tidak ada pasalnya.
“Seminar P3KGB bukan lagi domain OP, tetapi akan ada lembaga yang mengurus, kemudian rekomendasi pemberian SKP oleh OP hilang, dan ujian serkom bukan oleh kolegium lagi tapi akan diambil alih oleh Kemenkes,” terangnya.
Masih kata Zulkandi, untuk UU Dikdok, RS bisa memproduksi spesialis, dan OP menjadi tidak ada fungsinya, serta dokter asing sudah tidak boleh lagi ada evaluasi atau ujian persamaan, semua akan diterima sesuai dengan permintaan RS internasional.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.