BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Empat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi berstatus sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) per 1 Januari 2024 mendatang.

Empat FKTP milik pemerintah yang akan berstatus sebagai BLUD tersebut di antaranya Puskesmas Kecamatan Tempilang, Puskesmas Kecamatan Kelapa, Puskesmas Sekar Biru, Kecamatan Parittiga dan Puskesmas Kecamatan Mentok.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Babar Muhammad Sapi’i Rangkuti, Senin (20/11/2023) pagi. Dia menyebut, BLUD ini dilakukan untuk memudahkan empat FKTP ini dalam melakukan berbagai hal. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan.

“Kemudian memudahkan belanja dan lain sebagainya sehingga tak lagi harus berurusan dengan dinas kesehatan berkaitan dengan hal-hal yang mereka bisa laksanakan sendiri. Jadi lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran,” ungkap Rangkuti.

Meski demikian, empat FKTP tersebut tetap di bawah kontrol Dinkes Babar dan sama halnya dengan RSUD Sejiran Setason yang sudah terlebih dahulu berstatus BLUD. Sebab dalam hal ini, Dinkes Babar sebagai induk organisasi seluruh UPT yang ada di daerah ini.