“Kalau untuk empat puskesmas lain itu seperti di Simpangteritip, Jebus, Kundi dan Puput akan kita usahakan jadi BLUD pada tahun 2025. Jadi untuk sekarang di Babar sudah ada lima unit fasilitas kesehatan yang menjadi BLUD, satunya yaitu RSUD Sejiran Setason,” katanya.

Dengan telah menjadi BLUD, segala hal yang dilakukan 5 fasilitas kesehatan ini akan tetap diawasi Badan Pengawas. Sebagai contoh RSUD Sejiran Setason, Rangkuti dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Badan Pengawas untuk mengawasi kegiatan di RSUD.

“Jadi tim Dewan Pengawas RSUD saya sebagai ketua, bersama Kepala BPKAD Pak Abimanyu dan Kepala Inspektorat Pak Fachriansyah akan mengawasi kinerja RSUD. Begitu juga puskesmas, nanti akan dibentuk Badan Pengawas Puskesmas,” jelasnya.

Baca Juga  Buron Hampir 3 Bulan, Herman Operator Alat Berat yang Beroperasi di Desa Telak Belum Juga Tertangkap

Badan pengawas ini, tambah dia punya kewenangan penuh melakukan pengawasan kapan saja. Misalnya ada pelayanan yang tidak baik dilakukan BLUD, teguran hingga sanksi akan menanti. Begitu juga yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

“Jangan sampai terjadi penyimpangan di dalam penggunaan anggaran, itu juga akan kita awasi penuh. Di sinilah fungsinya badan pengawas ini, kalau untuk pelayanan, bagaimana mereka memberikan sentuhan yang baik, mulai dari berbicara, kecepatan tanggapan dan lainnya,” katanya.