BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memperoleh tiga Sertifikat KIK (kekayaan intelektual komunal) dari Kemenkumham Bangka Belitung.

KIK tersebut yaitu Kuliner Mie Kuah Ikan dan Lempah Kuning serta Permainan Tradisional Kelintang Kaki.

Penyerahan sertifikat KIK dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan yang diterima oleh Kadis Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel, Firmansyah, SH, MM di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/5/2023) lalu.

“Kita berharap dengan diterimanya Sertifikat KIK ini dapat memacu komunitas seni maupun budaya di Kabupaten Bangka Selatan untuk melestarikan kebudayaan melalui kreasi dan atraksi seni budaya baik di dalam maupun diluar Bangka Selatan sebagai keunikan khas daerah yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Baca Juga  Pusaran Peredaran Narkoba dalam Aktivitas Tambang Timah di Bangka Belitung

Selain itu, kata Firman, pelaku atau Komunitas Ekonomi Kreatif juga diharapkan dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelktual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan pada karya ataupun produknya.