BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Seorang sekuriti di Kecamatan Airgegas, YO (37) diciduk Unit Reskrim Polsek Airgegas Senin (5/6/2023) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Pria ini dilaporkan karena telah menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja Bunga (15).

Korban adalah pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Airgegas.

Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip seizin Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan terbongkarnya kasus ini setelah bibi korban menyadap HP milik korban, Sabtu (4/6/2023).

Dalam percakapannya, bibi korban mengetahui jika Bunga telah berpacaran dengan YO.

Ia bertanya sudah diapakan saja oleh YO. Bunga akhirnya mengaku telah ditiduri JO berulang kali di kebun sawit pada Maret hingga Mei 2023.

Baca Juga  Buka Musyawarah RKPD 2024, Mulkan: Mari Wujudkan Percepatan Pembangunan